jpnn.com, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal terkerek jika minyak dunia terus melonjak dan melampaui kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga saat ini belum ada wacana dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,” kata Purbaya dikutip Sabtu (7/3).
Purbaya mengaku kenaikan Pertalite itu baru akan terjadi jika APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.
Menurut Purbaya, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level USD 92 dolar per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Namun, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.
Selain penyesuaian harga BBM, opsi lain yang juga tersedia adalah realokasi belanja negara.
Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal.

3 hours ago
2


















.jpeg)


































