jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 100 triliun ke perbankan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan likuiditas di sistem keuangan nasional.
Adapun, kebijakan tersebut serupa pernah dilakukan dengan injeksi Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Nanti, mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dikutip Minggu (8/3).
Pada penempatan dana sebelumnya, skema yang digunakan berupa deposit oncall dengan tenor enam bulan.
Sedangkan pada injeksi dana baru nantinya, skema dibuat lebih fleksibel agar bisa segera ditarik ketika pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai belanja negara.
Perbedaan lainnya terkait dengan sumber dana. Pada suntikan dana sebelumnya, sumber anggaran yang digunakan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak termasuk dalam pagu belanja negara.
Sedangkan pada injeksi Rp 100 triliun nanti, Purbaya berencana menggunakan dana dari belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap.

3 hours ago
2





















































