Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Mainan

18 hours ago 5

Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Mainan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman (dua kiri) didamping jajarannya menunjukkan barang bukti senjata mainan yang melukai anak dibawah umur hingga nyaris buta saat rilis pengungkapan kasus beserta pelakunya di Polres Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, GOWA - Polisi menahan dua orang inisial SA (19) dan MS (18) setelah diduga menganiaya anak di bawah umur bernama Ramadhan (15) dengan menembakkan senjata mainan berpeluru jelly ke arah matanya hingga nyaris buta di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kedua pelaku berusia sudah dewasa. Dari tangan pelaku kami amankan dua senjata mainan serta dua tempat peluru digunakan itu jenisnya dari bahan jelly, dan satu unit kendaraan bermotor," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Minggu.

Kejadian tersebut dialami korban seusai salat Tarawih di pinggir jalan sekitar masjid setempat di Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Gowa.

Dua pelaku mengendarai motor secara membabi buta menembakkan peluru jelly kepada sekelompok anak-anak.

"Korban terkena tembakan di bola matanya, kejadian itu diketahui oleh ibu korban kemudian langsung ke rumah sakit untuk dirujuk," kata mantan Kasat Reskrim Kota Kediri itu.

Merespons hal itu, pihak kepolisian menemui korban untuk melihat langsung kondisinya di Rumah Sakit Syekh Yusuf dengan mata kiri ditutup perban. Untungnya kondisi korban baik. Selanjutnya mencari pelakunya dan berhasil ditangkap.

"Hasil pemeriksaan sementara, antara korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak ada motif apa pun. Jadi, para pelaku ini melakukan penembakan secara acak di jalan yang dia lalui lalu mengenai korban," katanya.

Menurut Aldy, terkait dengan kejadian kriminal modus baru ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat melalui pesan moral agar saling menjaga sikap, saling menghormati dan menghargai serta mengendalikan emosi apalagi ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.

Dua remaja berusia 19 tahun dan 18 tahun ditahan polisi buntut penganiayaan yang mereka lakukan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|