Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 14 Orang

1 day ago 8

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon yang Tewaskan 14 Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas gabungan saat mengevakuasi jasad korban yang sempat tertimbun material longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman

jpnn.com, CIREBON - Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan terkait kasus longsor galian tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa longsor tersebut menewaskan 14 orang dan 11 jiwa lainnya masih dalam pencarian. Polisi menyebut ada tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek galian itu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sebanyak 6 orang saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Dia menyebut, tewasnya belasan pekerja  itu diduga adanya kelalaian terkait Standar Operation Prosedur (SOP).

"Proyeksi hukum yang sudah kami proyeksikan ada beberapa pasal dan perundang-undangan yang nanti bisa langsung menahan mereka ya.”

“Jadi penyelidikan ke penyidikan, ini ada pasal 359 tentang kecelakaan karena lalainya mengakibatkan meninggal dunia.Ada pasal undang-undang kecelakaan kerja, ketenagakerjaan ini ada Pasal 474 itu, semua ancaman hukumannya 5 tahun,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Hendra mengatakan, polisi menemukan sejumlah penyebab kecelakaan kerja karena tidak sesuai dengan SOP. Oleh karenanya, hal itu menyebabkan 14 orang tewas akibat tertimbun tanah longsor.

"Ini sekilas saja sudah terlihat bahwa untuk SOP, untuk pengerukan tanah ini, dia langsung fokus di bawah uratnya itu. Sehingga risiko untuk jatuh itu sangat besar ini. Ini kan dia betul-betul lokasinya betul-betul tambang besar tapi dilakukan secara manual tanpa SOP. Apalagi mereka tidak ada menggunakan alat pelindungan diri, itu tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Dia mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memerintahkan agar menutup izin galian C di kawasan tersebut. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama.

Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan terkait kasus longsor galian tambang Gunung Kuda yang menewaskan 14 orang dan 11 jiwa lainnya masih tertimbun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|