Polisi Gagalkan Pengiriman Emas Batangan Hasil Tambang Ilegal dari Jambi ke Sumut

3 hours ago 2

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas Batangan Hasil Tambang Ilegal dari Jambi ke Sumut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Emas batangan ilegal hasil PETI di Kabupaten Bungo, Jambi yang akan dijual ke luar provoinsi diamankan Polres Bungo, Jambi, Senin (25/5/2026). (ANTARA/HO/Polres Bungo)

jpnn.com, BUNGO - Polisi menggagalkan pengiriman delapan batangan emas dengan total berat mencapai 2,3 kilogram, diduga hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) yang akan dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

Upaya penyelundupan itu digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo, Jambi.

"Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan tiga orang," kata Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, Senin (25/5/2026).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil warna hitam yang membawa emas ilegal itu ke luar provinsi dengan tujuan ke Sumut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.

Pada saat patroli, polisi mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, penumpang, dan isi kendaraan, petugas menemukan delapan batangan emas diduga hasil penambangan emas tanpa izin yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.

Polisi menggagalkan pengiriman delapan batangan emas seberat 2,3 kilogram dari Jambi ke Sumut. Diduga hasil penambangan emas tanpa izin (PETI).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|