jpnn.com, BENGKALIS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar peredaran narkotika jenis heroin seberat sekitar 23,32 kilogram di Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengungkapkan kronologi kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi heroin di wilayah Sei Pakning, Bengkalis.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim dengan melakukan teknik penyamaran atau undercover buy.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau kemudian bergerak menuju Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial K dan RA yang tengah berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor.
“Petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin sebagai barang bukti saat penangkapan kedua tersangka,” ungkap Kombes Putu, Kamis (5/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik tersangka lain berinisial SK.

3 hours ago
1




















































