Polda Banten Menghancurkan 7.733 Botol Miras, Lihat Itu

5 hours ago 5

Polda Banten Menghancurkan 7.733 Botol Miras, Lihat Itu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polda Banten memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Maung 2026. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2026.

Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Ramadan atau delapan hari menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan operasi pekat maung dilaksanakan selama sepuluh hari sejak 16 Februari sampai 25 Februari 2026.

Menurutnya, terdapat beberapa sasaran operasi berkaitan dengan penyakit masyarakat antara lain peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba, dan premanisme.

"Sekarang kami, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 7.733 botol dari berbagai merek hasil operasi pekat tersebut," ucap Irjen Hengki, Kamis (12/3)

Dia mengungkapkan operasi pekat maung dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.

Maka dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan maupun ketertiban.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan maupun ketertiban di lingkungan masing-masing serta menjauhi berbagai penyakit masyarakat," katanya.

Polda Banten melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi di bulan Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|