PN Jakpus Bakal Siarkan Secara Langsung Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Makarim

4 hours ago 6

PN Jakpus Bakal Siarkan Secara Langsung Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Makarim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) memeluk istrinya Franka Franklin Makarim (kiri) seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menyiarkan secara langsung sidang pembacaan pleidoi kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Hal ini diambil guna memfasilitasi keterbukaan informasi bagi publik dan media massa.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah mengatakan siaran langsung melalui platform YouTube @PengadilanNegeriJakartaPusat disediakan seiring dengan maraknya ajakan "nonton bareng" sidang pleidoi Nadiem Makarim dari para pemengaruh (influencer) di media sosial.

"Kami membuka live streaming, selain dari rekan-rekan media yang melakukan pemberitaan," ujar Husnul dalam taklimat media di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, kata Husnul, masyarakat bisa menyaksikan sidang pleidoi Nadiem Makarim dari kediamannya masing-masing dan tidak perlu hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Apalagi, pada saat hari pelaksanaan sidang pleidoi, Senin (2/6) tersebut, ruang sidang sudah ditetapkan untuk dibuka sesuai kapasitas sebanyak 70 orang.

Dari 70 orang dimaksud, akan meliputi 20 orang keluarga, 10 tokoh publik, serta 40 orang wartawan dari media massa.

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

PN Jakpus memutuskan untuk menyiarkan secara langsung sidang pembacaan pleidoi kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|