jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membatalkan wacana untuk membentuk tim asesor dalam menetapkan status pembela atau aktivis HAM.
Pigai mengaku bahwa pemerintah seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang dapat disebut sebagai pembela dan aktivis HAM.
Sebelumnya, pernyataan Pigai untuk membentuk tim asesor penentu aktivis HAM mengundang kritikan dari berbagai pihak.
"Dalam konteks ini, pemerintah tidak boleh mengatur atau memasuki wilayah sipil. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin pemerintah masuk, mengatur, apalagi menentukan kamu pembela HAM dan kamu tidak, kamu aktivis atau kamu tidak,” ucap Pigai, pada Senin (4/5).
“Tidak mungkin pemerintah masuk. Saya menyatakan tidak mungkin pemerintah masuk," lanjutnya.
Pigai mengaku paham denga. regulasi internasional, termasuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pembela HAM tahun 1998.
Regulasi-regulasi terkait HAM melarang negara terlibat atau mengintervensi terkait penetapan status pembela HAM.
"Dengan demikian clear ya bahwa pemerintah tidak menentukan status pembela HAM, status aktivis,” kata Pigai.

3 hours ago
2




















































