Perusahaan Tekstil di Boyolali Ini Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Siap Genjot Ekspor

2 days ago 6

Perusahaan Tekstil di Boyolali Ini Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Siap Genjot Ekspor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi menetapkan PT Delta Merlin Dunia Textile sebagai penerima fasilitas fiskal kawasan berikat pada Rabu (3/12). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BOYOLALI - Upaya pemerintah memperkuat daya saing industri nasional kembali menunjukkan hasil positif.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi menetapkan PT Delta Merlin Dunia Textile sebagai penerima fasilitas fiskal kawasan berikat pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto menyampaikan pemberian fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor.

Megah mengungkapkan kawasan berikat memberikan kemudahan, berupa pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan mesin, tidak dipungut PPN dan PPnBM untuk pemasukan tertentu, serta pelayanan kepabeanan yang semakin cepat dan berbasis digital.

“Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi, mendorong ekspor, menarik investasi, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas,” ujar Megah dalam keterangannya, Jumat (5/12).

PT Delta Merlin Dunia Textile yang berlokasi di Kabupaten Boyolali bergerak di bidang produksi kain greige dan kain jadi.

Produk-produk tersebut direncanakan untuk diekspor ke berbagai negara, seperti India, Arab Saudi, Korea, Thailand, dan Jepang.

Hingga 2025, perusahaan telah merealisasikan investasi sebesar Rp 125 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 343 orang.

Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga 900 orang pada 2029.

Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY secara resmi menetapkan PT Delta Merlin Dunia Textile sebagai penerima fasilitas fiskal kawasan berikat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|