jpnn.com - MATARAM – Hingga saat ini masih menjadi teka-teki apakah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mendapatkan THR 2026?
Hanya dipastikan bawa Pemkot Mataram sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Selain THR, ASN juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari 2026," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Selasa (3/3).
Namun demikian, katanya, pencairan THR dan TPP belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan.
Pencairan THR dan TPP saat ini tinggal menunggu PMK dari pemerintah pusat sebagai dasar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan penerbitan surat perintah membayar.
"Tanpa PMK, kami tidak bisa mencairkan sebab PMK jadi acuan pembayaran," katanya.
Dia mengatakan, bahwa pencairan THR ASN 2026, mengalami penyesuaian jadwal dari estimasi awal Kementerian Keuangan.
Sebelumnya diinformasikan THR ASN akan dibayarkan pada minggu pertama bulan Ramadhan atau akhir Februari 2026.

3 hours ago
2




















































