Perpanjangan Kontrak SK PPPK Tanpa Tes, Hanya 2 Syarat, Cuma Bikin Khawatir

10 hours ago 1

Perpanjangan Kontrak SK PPPK Tanpa Tes, Hanya 2 Syarat, Cuma Bikin Khawatir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perpanjangan kontrak SK PPPK tanpa tes, hanya 2 syarat, tetapi malah bikin ASN PPPK khawatir. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, JAKARTA - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah daerah waswas karena masa kontraknya akan berakhir tahun ini.

Mereka khawatir bila tidak ada ketersediaan formasi sehingga kontraknya tidak diperpanjang lagi.

Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) kabupaten Bojonegoro, Eka Yuliana mengatakan, sesuai hasil audiensi dengan Komisi A dan C DPRD kabupaten Bojonegoro, untuk perpanjangan kontak PPPK sudah pasti dilanjutkan. Namun, berapa lama masa kontraknya masih menunggu keputusan bupati.

Yang melegakan, kata Eka, perpanjangan masa kontrak PPPK, tanpa tes. Syarat perpanjangan hanya dua, yaitu penilaian kinerja angka kredit setiap tahun dan kebutuhan formasi," kata Eka kepada JPNN, Kamis (16/10).

Selanjutnya, untuk yang tidak mendapatkan jam mengajar akan diadakan penataan pada pendidik tenaga kependidikan (PTK).

Jadi, ujarnya, belum ada keputusan final untuk perpanjangan SK karena harus menunggu bupati.

Untuk PPPK 2025, pemkab Bojonegoro hanya memberlakukan kontrak 1 tahun.

"Kalau kondisinya begitu bagaimana kami tidak khawatir, apalagi berseliweran informasi yang menyatakan PPPK jadi beban negara bila ada alih status menjadi PNS. Apa maunya PPPK digaji seperti honorer?," tanya Eka dengan nada sedih.

Perpanjangan kontrak SK PPPK tanpa tes, hanya 2 syarat, tetapi malah bikin ASN PPPK khawatir

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|