Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Polda Jabar Bergerak

2 hours ago 2

Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Polda Jabar Bergerak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi bernama Reni Rahmawati. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi bernama Reni Rahmawati.

Reni dijual oleh tiga orang pria berinisial Y, L, dan JA ke China. Di sana, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual, sebab Reni dipaksa menikah dengan WNA China.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota terus mendalami kasus tersebut.

Polisi menegaskan akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kementerian dan lembaga internasional.

Hal ini untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri," kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Dia pun tengah mengupayakan pemulangan korban dari China ke Indonesia. Proses hukum untuk para pelaku TPPO itu pun menanti.

"Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Polda Jabar upayakan pemulangan perempuan asal perempuan yang dijual ke China. Proses hukum menanti para pelaku TPPO.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|