jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat memberi penjelasan terkait penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana.
Selebgram itu dijemput untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang melibatkannya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan lantaran Lisa Mariana beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kami tangkap Lisa ini, sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa,” kata Kombes Pol Hendra dilansir Antara, Kamis (4/12).
Kombes Pol Hendra menyatakan Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus video asusila.
Adapun penyidik sudah menemukan unsur pidana dalam penyelidikan kasus yang menghebohkan media sosial itu.
“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.
Menurutnya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik siber, disimpulkan bahwa Lisa Mariana dan pasangannya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila.

2 days ago
8





















































