jpnn.com, BANDUNG - Pengamat Militer Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi mengomentari peristiwa ledakan bom kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang di Kabupaten Garut.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025).
Korban jiwa yang jatuh dalam peristiwa ini terdiri dari empat personel TNI dan sembilan warga sipil.
Muradi mengatakan soal jarak peledakan amunisi sesuai standar dan peraturan internasional adalah 30 - 50 kilometer dari permukiman warga.
Dia pun mempertanyakan soal daya jangkau ledakan yang ditentukan TNI saat memusnahkan amunisi tak layak pakai di Kabupaten Garut.
"Seharusnya normalnya itu radiusnya antara 30 sampai 50 kilometer dari rumah terakhir warga sipil. Ada radiusnya, kalau normal internasional 50 (kilometer), bahkan ada beberapa negara 50 kilometer," kata Muradi saat dikonfirmasi, Selasa (13/5).
Menurut Muradi, dengan jarak sejauh itu bisa turut meminimalisir terjadinya dampak secara langsung terhadap masyarakat khususnya warga sipil.
Sehingga, ledakan mortir atau amunisi kedaluwarsa itu harus dilakukan evaluasi serius oleh Mabes TNI.