jpnn.com - JAKARTA - Seorang karyawan pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, inisial C menjadi korban penganiayaan oleh empat orang penagih utang (debt collector).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan, pelaku yang berjumlah empat orang awalnya menggoyang-goyangkan pagar pabrik sambil meneriakkan nama seseorang yang mereka cari.
"Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang. Mereka marah-marah dan memaksa masuk ke dalam kantor pabrik," ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5).
Sejumlah karyawan pun lantas berusaha menghalangi para debt collectors memasuki kantor pabrik pada Senin (12/5) sore.
"Saat tengah menghalangi, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik, yakni dibanting oleh satu pelaku," kata Dimitri.
Setelah berhasil menerobos masuk, para pelaku ternyata tidak menemukan orang yang mereka cari.
AKP Dimitri mengatakan, begitu mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP pada Senin (12/5) malam.
Setelah memeriksa para saksi dan berhasil mengantongi identitas pelaku, polisi segera memburu pelaku.