Paman Biadab Pemerkosa Keponakan di Sigi Sudah Ditangkap

22 hours ago 15

Paman Biadab Pemerkosa Keponakan di Sigi Sudah Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Penyidik Polres Sigi, Sulawesi Tengah telah menangkap terduga pelaku pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Siti Elminawati menyebut pelaku berinisial S (42) merupakan paman korban.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Untuk pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Siti saat dihubungi awak media di Sigi, Minggu (8/3/2026).

Siti mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 473 Ayat 1 dan Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Kasus pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2025 dan saat ini masih terus didalami guna melengkapi berkas perkara," tuturnya.

Menurut dia, korban sendiri masih berusia 12 tahun. Proses penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

Diketahui, sepanjang tahun 2025, kasus pencabulan di daerah tersebut mencapai 18 kasus yang melibatkan korbannya adalah anak serta perempuan.

Penyidik Polres Sigi telah menangkap S 942), paman pemerkosa keponakan berusia 12 tahun. Tersangka juga sudah ditahan polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|