jpnn.com - Penyidik Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kronologi dan motif lengkap kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di wilayah perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalimantan Timur itu.
"Motif utama dari kejadian ini adalah perselisihan lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai, meskipun telah beberapa kali dimediasi di tingkat desa maupun kepolisian," jelas Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan di Muara Teweh, Jumat (1/5/2026).
Hal itu disampaikan Ricky saat konferensi pers dipimpin Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya Artantyo Octoberna serta Kasi Humas Iptu Novendra W.P.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Hauling HPH PT Timber Dana Kilometer 95.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45). Keempatnya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan ini menewaskan lima orang korban, yaitu CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), serta seorang anak berusia 3 tahun berinisial MD. Selain itu, satu korban lainnya, AL (40), mengalami luka berat.
"Motif utama dari kejadian ini adalah perselisihan lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai meskipun telah beberapa kali dimediasi di tingkat desa maupun kepolisian," ucap AKP Ricky.
Disebutkan bahwa konflik semakin memanas setelah adanya dugaan penghinaan dari orang tua pihak korban terhadap keluarga tersangka, yang memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

9 hours ago
3



















































