Menegakkan Keadilan Sosial Lewat Jaminan Sosial

4 hours ago 2

Oleh: Irvansyah Utoh Banja

Menegakkan Keadilan Sosial Lewat Jaminan Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Irvansyah Utoh Banja. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah sorotan terhadap kesenjangan global yang kian lebar, hak atas jaminan sosial sering kali terdengar sebagai idealisme yang jauh dari jangkauan, bukan sebagai hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

Padahal, hak ini seharusnya setara dengan hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak, yang merupakan pondasi utama dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Laporan Ketimpangan Dunia 2022 menunjukkan 10 persen penduduk terkaya menguasai lebih dari tiga perempat kekayaan global.

Sementara sebagian besar masyarakat dunia bertahan hidup dengan pendapatan di bawah 25 dolar AS per hari.

Ketimpangan ini bukan hanya soal angka ekonomi, melainkan juga soal akses terhadap perlindungan dan rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

Hak yang Terlupakan

Di Indonesia, istilah 'jaminan sosial' sering dipersempit menjadi program yang bersifat iuran, seperti jaminan kecelakaan kerja atau jaminan hari tua, yang hanya menjangkau pekerja formal.

Sementara jutaan pekerja informal, pedagang kecil, nelayan, petani, hingga pekerja rumahan, hidup tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.

Tidak ada seorang pun yang seharusnya takut jatuh miskin hanya karena sakit, kehilangan pekerjaan, atau menua. Itulah makna sejati jaminan sosial

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|