jpnn.com, MUARA ENIM - Polres Muara Enim bersama Polisi Militer (Pom) TNI AD mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil di wilayah Muara Enim.
Dalam pengungkapan kasus ini dua orang pelaku diamankan, masing-masing R.W (38) warga Prabumulih, dan A.S (37) seorang oknum anggota TNI aktif.
Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mobil Toyota Avanza warna hitam milik warga setempat.
Pencurian ini terjadi di Jalan Pramuka II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana.
"Pelaku A.S mengajak R.W ke Muara Enim untuk mengambil mobil yang menjadi target," terang Jhoni, Rabu (15/10/2025).
Setelah melakukan pengintaian, A.S menjalankan aksinya pada dini hari, sementara R.W menunggu di dalam mobil.
"Mobil hasil curian kemudian dijual, dan sebagian uang hasil penjualan ditransfer ke rekening R.W sebesar Rp 17 juta," ungkap Jhoni.