jpnn.com - CIANJUR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kembali pemerintah daerah menggelar rapat di hotel.
Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan kembali angka hunian yang sempat menurun tajam.
Menurut Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja, larangan menggelar rapat di hotel bagi pemerintah daerah beberapa waktu lalu membuat angka hunian atau okupansi menurun tajam, yang mana paling tinggi saat akhir pekan hanya 40 persen.
"Sudah sekarat dengan kondisi adanya larangan tersebut, bahkan saat libur panjang akhir pekan Hari Raya Idul Adha 2025 okupansi hanya sampai di 20 persen," katanya di Cianjur, Kamis (12/6).
Dia melanjutkan dampak luasnya ialah tidak sedikit pengelola hotel di Cianjur yang sudah mengurangi jam dan hari kerja bagi karyawan, guna menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja serta upaya meminimalisasi pengeluaran operasional.
Pihaknya berharap bahwa dengan adanya keputusan terbaru dari mendagri, kondisi perhotelan yang sempat sekarat kembali bangkit dan sehat seiring tingginya angka hunian serta promosi yang dibantu pemerintah daerah.
"Kami berharap seiring kebijakan baru dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha perhotelan sehingga okupansi dapat kembali meningkat, karena selama ini keberadaan hotel dan restoran menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) ketiga di Cianjur," katanya.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mendukung keputusan mendagri terkait pelaksanaan rapat yang dapat digelar di hotel.