jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031.
Penyerahan SK Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3).
Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang baru untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan presiden tersebut sehingga kepengurusan Baznas dapat segera menjalankan tugas secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama menanti SK Presiden terhadap pengurus Baznas,” ujar Nasaruddin Umar.
Dia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
“Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” katanya.
Menag juga menekankan bahwa para pengurus Baznas sebagai amil zakat harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam menetapkan golongan penerima zakat atau ashnaf.

2 hours ago
3





















































