Menag Serahkan SK Presiden kepada Pengurus Baznas 2026–2031

2 hours ago 3

Menag Serahkan SK Presiden kepada Pengurus Baznas 2026–2031

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menag Nasaruddin Umar menyerahkan SK Presiden kepada pengurus Baznas periode 2026–2031 di Jakarta. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031.

Penyerahan SK Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3).

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang baru untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan presiden tersebut sehingga kepengurusan Baznas dapat segera menjalankan tugas secara optimal.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama menanti SK Presiden terhadap pengurus Baznas,” ujar Nasaruddin Umar.

Dia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

“Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” katanya.

Menag juga menekankan bahwa para pengurus Baznas sebagai amil zakat harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam menetapkan golongan penerima zakat atau ashnaf.

Menag Nasaruddin Umar menyerahkan SK Presiden kepada pengurus Baznas periode 2026–2031 di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|