jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 untuk 2.093.225 aparatur negara di tingkat pusat dan daerah serta 3.618.884 pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis kementerian di Jakarta, Selasa (10/3), menyebutkan bahwa pada 10 Maret 2026 dana THR ASN pusat sebanyak Rp11,16 triliun telah dibayarkan kepada 2.076.377 pegawai.
Perincian alokasi dananya, Rp6,12 triliun untuk 825.928 ASN (PNS), Rp752,8 miliar untuk 295.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rp1,84 triliun untuk 461.119 personel Polri, Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel TNI, dan Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
Pembayaran THR ASN pusat dilakukan melalui 8.279 satuan kerja kementerian/lembaga.
Sementara itu, sebanyak Rp127,6 miliar dana THR untuk ASN daerah per 9 Maret 2026 telah disalurkan kepada 16.848 pegawai oleh tiga dari 546 pemerintah daerah (0,54 persen).
Dengan demikian, per 9 Maret 2026 mayoritas pemda belum menyalurkan THR ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan dana THR sebanyak Rp11,54 triliun untuk 3.618.884 pensiunan (94,63 persen).
Dalam hal ini, PT Taspen menyalurkan dana THR sebanyak Rp10,1 triliun untuk 3.115.324 pensiunan (94,02 persen) dan PT Asabri menyalurkan dana Rp1,44 triliun untuk 503.560 pensiunan (99,13 persen).

2 hours ago
9





















































