jpnn.com, JAKARTA - Pegawai minimarket di Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, mengamankan seorang wanita berinisial IPS (22) lantaran nekat mencuri uang.
Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (10/3) malam pukul 20.00 WIB. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara kepada pers, Rabu malam.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar), tetapi hanya dua aksinya yang ketahuan.
Pelaku pernah ditangkap oleh Polsek Pademangan beberapa waktu lalu usai melancarkan aksi pencurian uang sejumlah Rp4,6 juta di sebuah minimarket wilayah tersebut. Namun, kasusnya diselesaikan dengan jalur "restorative justice" (RJ).
Kali ini, pelaku kembali melancarkan aksinya di wilayah Tambora dengan total uang yang digondol sebesar Rp2,6 juta. Sementara tiga aksi lainnya disebut tidak ketahuan.
"Jadi, kali ini motif pelaku itu motif ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan," tutur Sudrajat.
Atas perbuatannya, pelaku IPS disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (antara/jpnn)

1 hour ago
2





















































