jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersedia bergabung ke dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo.
Dia menjelaskan bahwa komite tersebut nantinya akan beranggotakan sekitar sembilan orang.
Selain Mahfud, lanjut dia, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kapolri.
Namun, Prasetyo belum bisa menyebutkan secara terperinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut.
Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.
"Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian," ungkapnya.