Kronologi Lisa Mariana Tersangka, Video Syur Dikirim ke MT, Lalu Disebar

2 days ago 4

Kronologi Lisa Mariana Tersangka, Video Syur Dikirim ke MT, Lalu Disebar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lisa Mariana saat diperiksa sebagai tersangka kasus video porno di Gedung Ditressiber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/12/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber Polda Jabar menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.

Pria berinisial MT juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. MT bukanlah pasangan atau pria bertato dalam video syur Lisa Mariana, melainkan pihak yang menyebarkan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap awal mula kasus yang menjerat Lisa hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum Lisa Mariana jadi tersangka, polisi juga memeriksa penyebar video asusila yakni teman prianya.

"Kejahatannya tindak pidana ini adalah transmisi elektronik. Transmisi elektronik ini Si LM kirimkan video porno kepada MT," kata Hendra dihubungi, Jumat (5/12/2025).

"MT bukan pelaku dalam video, tetapi (orang yang) transmisi video," tambahnya.

Dalam hal tersebut, MT mengubah privasi folder di layanan penyimpanan daring dari mode privasi ke terbuka, sehingga bisa diakses banyak orang.

"MT buka Google Drive di email menjadi akun terbuka sehingga bisa di download sehingga bisa dilihat orang lain. Kejahatannya di situ, tersebar video porno ini dalam transmisi ini," tuturnya.

Polda Jabar menetapkan Lisa Mariana dan MT sebagai tersangka kasus video porno. MT diduga menyebarkan konten setelah menerima link dari Lisa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|