jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Jumat (5/12) untuk mengungkap dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU pada periode 2018 hingga 2023.
Saksi yang diperiksa adalah Heru Adryana, yang menjabat sebagai Direktur PT PINS.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!

2 days ago
7





















































