KPK Periksa Direktur PT PINS Terkait Kasus Pengadaan Digitalisasi SPBU

2 days ago 7

KPK Periksa Direktur PT PINS Terkait Kasus Pengadaan Digitalisasi SPBU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Jumat (5/12) untuk mengungkap dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU pada periode 2018 hingga 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Jumat (5/12) untuk mengungkap dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU pada periode 2018 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah Heru Adryana, yang menjabat sebagai Direktur PT PINS.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK periksa Direktur PT PINS sebagai saksi untuk mengungkap dugaan TPK dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|