KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Era Ria Norsan di Korupsi Proyek Mempawah

2 days ago 8

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Era Ria Norsan di Korupsi Proyek Mempawah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Mereka yang diperiksa mulai dari Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah dan eks Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

Teranyar, penyidik KPK memeriksa pensiunan PNS bernama Hasanudin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu yang didalami penyidik dari para pihak yang diperiksa ialah dugaan penyimpangan pemerintahan Ria Norsan saat masih menjabat Bupati Mempawah. Khususnya, terkait proses pengusulan hingga mekanisme pengadaan proyek yang digarap Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Mengingat proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah daerah kepemimpinan Ria Norsan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Transfer ke Daerah (TUD).

"Di antaranya didalami terkait dengan pengusulan anggaran. Karena proyek ini terkait dengan DAK TUD di Kabupaten Mempawah," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Tak hanya itu, kata Budi, penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan proyek di Menpawah.

"Nah kita akan melihat itu pengusulannya seperti apa, mekanismenya pencairan seperti apa, teknis penyusulan awalnya seperti apa, dari HPS awal sampai dengan nanti realisasinya berapa. Nah itu masih terus di dalami," katanya.

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dengan meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya Gubernur Kalbar Ria Norsan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|