jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui dugaan skandal aliran dana kuota haji 2023-2024. Hal itu diperoleh penyidik setelah memeriksa Syarif beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9).
Budi menjelaskan, meski fokus penyidikan saat ini mengenai aliran dana yang diterima pejabat Kemenag, KPK tidak menutup kemungkinan untuk menyasar pihak-pihak lembaga keagamaan, termasuk Ansor. Dia memastikan KPK dapat memanggil oknum Ansor lainnya sesuai kebutuhan penyidikan.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan," pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan untuk mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Materi tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Syarif pada Kamis (4/9).
"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya. (tan/jpnn)