jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin sore, 9 Maret 2026.
Bupati Fikri Thobari diboyong bersama tujuh rekan lainnya yang diduga terlibat dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang diantaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Untuk kronologis OTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

3 hours ago
2





















































