jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyiapkan santunan Rp1,5 miliar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan dana tersebut dialokasikan untuk seluruh pekerja migran yang terdampak, baik meninggal dunia, sakit, maupun selamat.
"Ini jumlahnya, totalnya keseluruhan kurang lebih Rp 1,5 miliar yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan," kata Mukhtarudin, Jumat (6/12).
Mukhtarudin menjelaskan bantuan finansial tersebut nantinya dirinci berdasarkan kategori kondisi korban terdampak.
Pemerintah membagi besaran santunan menjadi tiga klasifikasi utama, guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai tingkat dampak yang dialami.
Untuk kategori korban yang meninggal dunia, KP2MI menetapkan besaran santunan sebesar Rp 20 juta yang akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Jumlah yang sama juga akan diberikan bagi korban yang mengalami luka-luka, yakni Rp 20 juta.
Sementara itu, korban yang selamat tetap mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta.

23 hours ago
6





















































