jpnn.com - JAKARTA – Masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2021 akan berakhir Desember 2025.
Beberapa pekan lalu para PPPK 2021 merasa cemas, khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang di tengah hebohnya masalah pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan fiskal pemda.
Nah, ada pemda yang sudah memberikan kepastian memperpanjang kontrak PPPK 2021, yakni Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto.
Dia mengaku lega setelah menerima surat mengenai perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021.
"Alhamdulillah akhirnya kontrak kami diperpanjang. Kami diminta menyiapkan enam dokumen,” kata Susiyanto kepada JPNN, Rabu (26/11).
Dalam surat BKPSDM Kabupaten Jember dijelaskan bahwa PPPK yang telah berakhir masa perjanjian kerja bisa diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja dan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal itu sebagaimana amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Mewakili rekan-rekannya, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati Jember, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan setempat.

7 hours ago
4








.jpeg)











































