jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya membebaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Basarnas mengatur anggaran internal untuk kepentingan penanggulangan bencana Sumatra.
"Menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antardirektorat jenderal atau antardeputi tanpa persetujuan DPR," kata dia menjawab awak media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12).
Lasarus mengatakan keputusan itu dilakujan demi mempermudah birokrasi agar proses penanggulangan berlangsung cepat.
"Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
Lasarus mengaku kondisi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang diterpa bencana banjir dan longsor masih sulit diakses.
Dia mengatakan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu telah menginformasikan sekitar sebelas desa sulit diakses akibat banjir dan longsor.
"Masih ada kurang lebih sepuluh atau sebelas desa yang masih belum bisa diakses," ujarnya.
Lasarus mengingatkan pemerintah tidak ragu menetapkan Bencana Nasional apabila daerah sulit menangani dampak banjir dan longsor Sumatra.

2 days ago
7





















































