jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur tengah menunggu hasil autopsi jasad Minta, 56, warga Kecamatan Cugenang yang meninggal dunia setelah dianiaya pemilik kebun akibat dituding mencuri dua buah labu siam.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa autopsi telah dilakukan di RSUD Sayang Cianjur.
Meski hasil resmi baru akan keluar dalam beberapa hari ke depan, pemeriksaan kasat mata menunjukkan adanya luka lebam serius di sekujur tubuh korban.
Namun secara kasat mata ungkap dia, di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka lebam berwarna biru sehingga hasil visum bagian luar tubuh menjadi salah satu alat bukti guna menetapkan tersangka.
"Kami sudah menahan dan menetapkan tersangka UA (41) yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan, semoga keadilan dapat dirasakan keluarga korban," katanya.
Sementara keterangan warga dan pihak keluarga, menyebutkan selama ini Minta merawat ibunya yang sudah berusia 100 tahun, tetapi tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, sehingga saat itu karena tidak memiliki uang dan beras dia terpaksa mengambil dua buah labu milik tersangka.
Labu yang diambil rencananya untuk berbuka puasa bersama ibunya, tetapi pemilik kebun memergoki aksinya, sehingga korban dikejar sampai ke depan rumahnya dan langsung mendapat penganiayaan dari pelaku UA hingga babak belur.
Selang dua hari, korban mengembuskan napas terakhirnya dan sebelumnya sempat menceritakan aksi mengambil dua buah labu siam untuk makan karena tidak memiliki uang dan beras untuk berbuka puasa bersama ibunya.

4 hours ago
2





















































