jpnn.com - PATI - Tersangka pencabulan 50 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Ashari ditangkap di Wonogiri.
Sosok kiai cabul itu ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam foto yang diterima JPNN.com, dia ditangkap mengenakan baju batik berjaket hitam dengan hanya memakai celana kolor. Tangannya terborgol.
"Sudah, alhamdulillah (tertangkap, red) di Petilasan Eyang Gunung Sari Wonogiri," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kamis (7/5).
Upaya penangkapan paksa dilakukan karena pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo itu dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pati.
Kiai cabul ini telah ditetapkan tersangka pada 28 April 2026. Polisi sempat menyebut pelaku kooperatif. Namun, ternyata pelaku kabur dari rumahnya.
Hingga akhirnya, Jatanras Polda Jateng diterjunkan menyokong Polresta Pati untuk memburu sang kiai bejat tersebut pada Rabu (6/5) kemarin.
Kasus ini sempat mangkrak sejak dilaporkan korban pada pertengahan 2024. Pada September 2025, korban menanyakan perkembangan laporannya ke Polresta Pati.

7 hours ago
1





















































