jpnn.com, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (9/3).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Toraja melalui media elektronik.
Dicecar 17 pertanyaan saat pemeriksaan, Pandji Pragiwaksono mengaku memberi penjelasan soal sidang adat Toraja yang telah dijalani.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” kata Pandji Pragiwaksono dilansir Antara, Senin (9/3).
Pria berusia 46 tahun itu menjelaskan bahwa penyidik banyak bertanya mengenai siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam sidang adat tersebut.
Selanjutnya, Pandji Pragiwaksono meminta penyidik langsung mengonfirmasi langsung ke pihak masyarakat adat setempat.
"Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah," beber pemain film Comic 8 itu.
Menurut Pandji Pragiwaksono, mengenai penerapan keadilan restoratif (restorative justice) tidak dibahas secara gamblang dalam pemeriksaan.

6 hours ago
1





















































