jpnn.com - Kuasa hukum krluarga Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Zainal Abidin Petir, mendwsak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) segera membuka hasil autopsi kemstian kliennya.
Petir menilai polisi terlalu lama menahan informasi yang seharusnya bisa disampaikan kepada pihak keluarga.
“Kalau memang hasilnya sudah ada, kenapa ditutup-tutupi? Kami belum diberi tahu hasil autopsi itu sudah keluar atau belum,” kata Petir, Jumat (5/12).
Meski denikian, Petir memahami bahwa hasil autopsi yang baru diterima masih harus dikaji oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Namun dirinya berharap penyebab kematian Levi segera dipublikasikan agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Memang, walaupun sudah ada, hasil autopsi masih berupa bahasa kedokteran. Nanti akan ada berita acara pemeriksaan untuk menerjemahkannya ke bahasa umum. Harapannya polisi segera menyampaikan, supaya penyebab kematian korban jelas, termasuk unsur pidana yang diduga melibatkan AKBP Basuki,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto belum bersedia mengungkap hasil autopsi yang disebut sudah keluar.
Dia menegaskan laporan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

2 days ago
6





















































