Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto di Solo, Kasus Apa?

6 hours ago 2

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto di Solo, Kasus Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsif foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Lukminto terkait penyelidikan dugaan korupsi. Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa malam (20/5).

"Betul. Malam tadi ditangkap di Solo," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidaus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5).

Febrie belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun dasar hukum penahanan Iwan Lukminto.

Kejagung saat ini sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi di Sritex yang diduga terkait pemberian fasilitas kredit perbankan.

Perusahaan tekstil raksasa ini sebelumnya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Sritex juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawan menyusul kepailitan tersebut.

Penangkapan Iwan Lukminto menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang telah berdampak besar pada industri tekstil nasional. (tan/jpnn)


Kejagung saat ini sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi di Sritex yang diduga terkait pemberian fasilitas kredit perbankan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|