jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons polemik yang menyebut Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan Bandara IMIP berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.
Dia menuturkan pihaknya sudah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai ketentuan.
Suntana juga menyebut perwakilan dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub telah ditempatkan di bandara tersebut.
"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi, kami sudah turun ke sana," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, Bandara IMIP sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.
"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tambahnya.
Sementara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik yang berkembang terkait status bandara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh.

4 hours ago
3








.jpeg)












































