jpnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa TK, SD, dan SMP ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Langkah itu ditempuh setelah kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang mulai berdampak pada aktivitas pendidikan, terutama sswa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.
Kebijakan PJJ mulai berlaku pada Rabu 9 September 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut dengan melihat perkembangan kondisi udara di Kota Palembang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerangkan, penyesuaian kegiatan belajar dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kabut asap, terutama bagi kesehatan peserta didik.
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Karena itu, kegiatan belajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi udara memungkinkan untuk kembali belajar seperti biasa," terang Dewa, Selasa (8/9/2026).
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan meningkatnya gejala iNfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama yang dialami peserta didik di satuan pendidikan Kota Palembang.
Dewa menegaskan, meski siswa belajar dari rumah, proses pendidikan harus tetap berjalan. Sekolah dan guru diminta memastikan pembelajaran tetap sesuai dengan kurikulum, capaian pembelajaran, serta kalender pendidikan yang berlaku.

21 hours ago
2























.jpeg)





























