Jasa Raharja & Ditlantas Polda Sumbar Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Lubuk Minturun

9 hours ago 3

Jasa Raharja & Ditlantas Polda Sumbar Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Lubuk Minturun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jasa Raharja bersama dengan Polda Sumbar memberikan bantuan kepada korban banjir di Padang. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, PADANG - Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Sumatera Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Bencana yang terjadi pada akhir November 2025 itu menimbulkan dampak serius, memaksa ratusan warga mengungsi dan menyebabkan empat orang meninggal dunia serta dua lainnya masih dalam pencarian.

Penyaluran bantuan dilakukan pada Jumat (5/12) di Posko Lubuk Minturun. Perwakilan Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat menyerahkan bantuan secara langsung kepada koordinator posko untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga.

Seusai menyerahkan bantuan di posko pertama, tim Ditlantas Polda Sumatera Barat melanjutkan penyaluran ke Posko Tanggap Darurat BNPB Sumatera Barat.

Bantuan diterima langsung oleh pihak BNPB guna memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumbar ini dilakukan agar proses distribusi bantuan berjalan cepat, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh titik pengungsian secara merata.

Bantuan yang disalurkan terdiri atas kebutuhan pokok seperti 25 botol kecap, 12 kotak air mineral, 224 mi instan, 65 karung beras, 140 kotak susu, 220 kaleng sarden, 200 bungkus mi instan, serta 700 butir telur.

Seluruh bantuan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak warga di masa tanggap darurat, mengingat akses logistik dan pemukiman warga terdampak mengalami kerusakan cukup parah.

Jasa Raharja bekerja sama dengan Polda Sumbar dalam menyalurkan bantuan kepada korban banjir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|