jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada Kamis malam (31/7) di ASA Menteng, Jakarta.
Dalam momentum ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan bahwa syukuran ini menjadi ruang refleksi atas peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.
Ia menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi tantangan berat, salah satunya gelombang PHK yang menimpa banyak pekerja media.
“Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Maka, selain syukuran, kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada kawan-kawan jurnalis yang terdampak PHK,” kata Kamil.
“Ini adalah bentuk solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama insan pers hukum,” ucapnya.
Adapun Iwakum memberikan bantuan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id dan dari satu jurnalis Narasi.
Acara syukuran HUT ke-3 Iwakum berlangsung hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis lintas media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai institusi hukum.