Intel Jaksa Ringkus Buronan Kasus Pengancaman di Palembang

23 hours ago 8

Intel Jaksa Ringkus Buronan Kasus Pengancaman di Palembang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terpidana kasus pengancaman Alam Jaya berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (12/6/2025) sore. ANTARA/M Mahendra Putra

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meringkus seorang buronan kasus pengancaman yang telah mangkir dari pemanggilan eksekusi yakni terpidana Alam Jaya yang ditangkap pada pukul 16.00 WIB di kawasan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis.

Terpidana yang sempat melarikan diri ini akhirnya berhasil dideteksi saat sedang bekerja, berkat alat detection kit yang dipasang di pergelangan kakinya.

Kajari Palembang Hutamrin menyebut penangkapan terpidana Alam Jaya ini merupakan bentuk komitmen dalam hal penegakan hukum.

Penangkapan tersebut juga merupakan bukti bahwa tidak ada tempat yang aman dan nyaman, terlebih bagi para pelaku tindak pidana kejahatan apalagi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, dia mengimbau khususnya kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih baik menyerahkan diri, jika tidak akan dilakukan penindakan tegas sebab cepat atau lambat pasti hukum akan menjemput.

"Kami juga mengimbau khususnya kepada masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada pihaknya terhadap para DPO. Kami mengapresiasi kerja keras tim intelijen yang bergerak cepat dan sigap. Ini adalah bentuk nyata bahwa pelaksanaan hukum tidak bisa ditawar. Kejari Palembang tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba menghindari proses hukum," ujarnya.

Terpidana Alam Jaya sebelumnya dijatuhi pidana penjara selama dua bulan atas kasus pengancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Putusan tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan melalui Putusan Nomor: 77/Pid/2025/PT Plg tanggal 15 April 2025, yang memperkuat putusan tingkat pertama.

Seorang buronan kasus pengancaman di Palembang sudah ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|