Inilah Standar Kelayakan Gaji Guru di Indonesia, Semoga Cepat Terealisasi

1 hour ago 1

Inilah Standar Kelayakan Gaji Guru di Indonesia, Semoga Cepat Terealisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Inilah standar kelayakan gaji guru di Indonesia, semoga cepat terealisasi agar profesi guru makin dihormati. Foto dokumentasi Ekowi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh pemuda pendidikan Riau, Eko Wibowo,S.Pd.I.,M.Pd.,Gr. mengatakan, guru harus mendapatkan gaji layak sebagaimana amanat UU Guru dan Dosen. Sayahgnya, amanat UU tersebut tidak terealisasi.

Jangankan guru honorer, ASN PPPK pun kurang layak gajinya. Paling memprihatinkan lagi PPPK Paruh Waktu yang gajinya di bawah honorer.

"Itu sama saja menghina profesi guru," kata Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Rabu (4/3/2026).

Menurut Ekowi, guru seharusnya digaji Rp 10 juta per bulan agar profesi guru menjadi terhormat. Di samping memiliki kesejahteraan yang layak dan bila dibandingkan negara luar, lebih tinggi gaji guru.

Selain itu, perlu ada insentif bagi guru yang mengajar di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), 

"Guru ASN dan honorer yang bertugas di daerah 3T gajinya harus lebih dari 10 juta rupiah. Mereka juga mesti diberikan tambahan insentif," ucapnya.

Dia menegaskan bahwa kualitas pendidikan nasional sulit untuk maju jika kesejahteraan guru masih rendah.

Peningkatan gaji guru yang signifikan menurut Ekowi, merupakan investasi jangka panjang agar talenta-talenta terbaik bangsa berminat menjadi guru menuju generasi Emas 2045.

Inilah standar kelayakan gaji guru di Indonesia, semoga cepat terealisasi agar profesi guru makin dihormati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|