Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua

2 months ago 56

Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto. Foto dok. FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lahirnya KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 menyelamatkan honorer TMS serta yang belum pernah mendaftar seleksi ASN.

Namun, bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru mendapatkan kesempatan mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2, regulasi tersebut menjadi bukti ketidakadilan pemerintah.

"Banyak teman honorer yang bertanya soal KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 ini, sepertinya mengabaikan asas keadilan," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Minggu (22/12).

Dia melanjutkan awalnya setiap peserta hanya mendapat satu kesempatan ikut seleksi PPPK 2024.

Namun, belakangan honorer tidak memenuhi syarat alias TMS pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 masih bisa diberi kesempatan kedua untuk mendaftar di tahap 2.

"Lalu, bagaimana dengan honorer TMS nanti di pendaftaran PPPK 2024 tahap 2," cetus Herlambang.

Saat ini, lanjutnya, honorer non-database BKN berharap ada regulasi kembali untuk nantinya honorer non database yang terkendala TMS di tahap 2.

Paling tidak, mereka juga berhak mendapat regulasi seperti KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan pada pelamar tahap 1 yang tidak lolos seleksi administrasi, diberi kesempatan kembali melalui pengusulan pemdanya supaya dapat diikutkan kembali pada tahap 2.

Saat ini honorer non-database BKN berharap ada regulasi kembali untuk nantinya honorer non database yang terkendala TMS di tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|