jpnn.com, JAKARTA - Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang bisa menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
“Setelah hampir 2 minggu pascaperesmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton. Kami menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kami juga sudah menarik minat para investor,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.
Fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil.
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian, Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari 4 layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, di mana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Damar menuturkan melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat.