jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut aksi mengubah fungsi lahan kebun teh yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tidak dibenarkan.
Puluhan hektare lahan kebun teh habis dicabuti dan diganti untuk ditanam dengan sayuran wortel-kentang.
Aksi alih fungsi kebun teh itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan alih fungsi lahan yang tidak semestinya tidak bisa dibenarkan. Hal itu harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Soal perusakan lahan Pangalengan, sesuai dengan aturan undang-undang harus dilakukan penindakan," kata Dadang ditemui di Kabupaten Bandung, Selasa (22/4).
Dadang menuturkan pasalnya pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin ihwal mengubah lahan kebun teh menjadi sayur.
"Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha), ya ada bangunan," ujarnya.
"Nah, kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan ATR, baru ada peningkatan," lanjut dia.
Menurut Dadang, pemerintah tidak bisa asal dalam mengeluarkan izin lahan. Soal kasus lahan kebun teh, pihaknya akan lebih dahulu mengecek HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
"Setelah ada HPL baru kami mengeluarkan izin. InsyaAllah saya tidak akan terjebak, ya," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan hektare lahan di perkebunan teh Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung, habis dicabuti oleh sekelompok masyarakat.
Lahan itu kemudian diubah menjadi lahan perkebunan untuk wortel dan teh.
Alih fungsi itu mendapat kecaman dari kelompok masyarakat termasuk pekerja kebun teh di PTPN.
Pasalnya, tidak seharusnya lahan itu digunduli tanpa ada aturan jelas untuk kemudian diubah jadi lahan perkebunan sayuran.
Salah satu warga yang menolak Wildan Awaludin mengatakan terdapat kelompok tertentu yang selama ini memang kerap melakukan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi perkebunan sayuran.
Hal itu ditolak, karena membuat warga sekitar yang bekerja memetik teh kemudian tidak bisa melakukan aktivitasnya.
"Jadi ini dibabatnya oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin enggak punya penghasilan juga jadi pas disuruh asal kerjakan saja," kata Wildan saat dihubungi.
Kata dia, ayahnya adalah mandor dari pekerja di PTPN yang memetik teh setiap harinya.
Akibat adanya perubahan lahan tersebut, pendapatan pekerjanya berkurang karena pohonnya sudah tidak ada.
Dia menyebut bahwa sejauh ini sudah ada perwakilan dari aparat kewilayahan yang berkomunikasi dengan warga untuk mencari titik terang.
Rencananya pemerintah daerah dan PTPN yang memiliki lahan bakal melakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut.
Selama ini memang sudah ada perubahan di sejumlah titik kawasan pertanian teh yang menjadi lahan perkebunan. (mcr27/jpnn)