jpnn.com, BENGKULU - Bocah berinisial AR (8) dan AB (9), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dibunuh.
Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku PU (17 tahun).
"Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," katanya, Selasa.
Dia menyebutkan kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda.
Sedangkan pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.
Untuk penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu, Kecamatan Gading Cempaka. Kemudian anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan.
Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan autopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.