Hasil Rakernas I PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Dipakai Jadi Alat Politik

3 hours ago 1

 Penegakan Hukum Tak Boleh Dipakai Jadi Alat Politik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mendesak dilakukan reformasi sistem hukum secara berkeadilan guna memastikan peraturan tidak lagi dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.

Hal dalam sikap politik PDIP setelah melaksanakan Rakernas I di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Senin (12/1).

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham menjadi sosok yang membacakan sikap partainya dalam penutupan Rakernas I.

PDIP berharap penegakan hukum secara independen menjadi penyokong utama perwujudan keadilan.

"Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis," demikian Jamaluddin membacakan sikap politik PDIP, Senin (12/1).

Selain itu, PDIP dalam sikap politiknya menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara.

"Perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” demikian sikap politik PDIP. 

PDIP dalam sikap politik juga menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda untuk berpolitik, berekspresi, berpendapat, berkreasi, berinovasi, dan berkolaborasi.

PDIP menganggap penegakan hukum yang independen mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|