Hakim Diharap Tak Terkecoh Manipulasi Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

2 hours ago 3

Hakim Diharap Tak Terkecoh Manipulasi Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu yang menyidangkan terdakwa Ririn Rifanto agar bersikap adil dan profesional dalam memutuskan kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak lima orang di Paoman, Indramayu.

Demikian dikatakan oleh Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution melalui Youtube Petisi Ahli, Jumat (22/5).

"Jangan terkecoh tindakan manipulatif terdakwa Ririn yang menggiring seolah-olah pihak kepolisian telah melakukan kesalahan prosedur," kata Pitra.

Pitra mengaku iba dengan keluarga korban akibat maraknya hoaks yang bertebaran lewat media sosial.

"Biarkan aparat penegak bekerja profesional dan memutuskan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan saksi-saksi yang sudah diambil sumpahnya," kata Pitra.

Dari informasi yang dikumpulkan Petisi Ahli, kata Pitra, terdakwa Ririn memang menyimpan dendam terhadap korban Budi Awaludin dan berupaya menguasai harta bendanya.

"Ririn menyimpan dendam terhadap Budi Awaludin karena uang pinjaman Rp 900 ribu hingga tega menewaskan lima nyawa manusia yang tidak bersalah," kata Pitra.

Soal drama di PN Indramayu, Pitra melihat hal itu hanyalah upaya terdakwa Ririn untuk mengelabui majelis hakim dan meraih simpati publik.

PN Indramayu diharapkan menyidangkan terdakwa Ririn Rifanto agar bersikap adil dan profesional dalam memutuskan kasus pembunuhan sekeluarga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|